Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) adalah organisasi independen dan non-partisan yang mewadahi para pengusaha muda di Indonesia. Didirikan pada 10 Juni 1972 oleh sejumlah pengusaha nasional, termasuk Drs. Abdul Latief dan Ir. Siswono Yudo Husodo, HIPMI bertujuan untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan pemuda Indonesia.
Struktur dan Keanggotaan
HIPMI memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:
-
Badan Pengurus Pusat (BPP): Berkedudukan di Jakarta.
-
Badan Pengurus Daerah (BPD): Tersebar di 37 provinsi di Indonesia.
-
Badan Pengurus Cabang (BPC): Terdiri dari 354 cabang di kabupaten dan kota.
Keanggotaan HIPMI terbagi menjadi dua kategori:
-
Anggota Biasa: Pengusaha berusia 17–40 tahun.
-
Anggota Luar Biasa (Senior): Pengusaha berusia di atas 41 tahun.
Setiap individu yang memiliki usaha dapat bergabung sebagai anggota HIPMI.
Tujuan dan Peran
HIPMI berkomitmen untuk:
-
Mendorong pertumbuhan wirausaha muda di Indonesia.
-
Membina dan mengembangkan pengusaha muda agar mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.
-
Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional.
Organisasi ini juga aktif dalam memberikan pelatihan, seminar, dan forum bisnis untuk meningkatkan kapasitas anggotanya.